Kursi Mahfud MD Bisa Dimanfaatkan untuk Suksesi Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Posisi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam bisa saja dicopot karena bukan reprsentasi partai politik. Hal ini menjadi alasan rasional bagi Presiden Joko Widodo jika mempertimbangkan kepentingan politik 2024. Namun tenti akan berbahaya seandainya posisi Menko Polhukam diisi oleh partai politik.


Begitu analisa Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, menyoal kabar perombakan kabinet atau reshuffle yang akan dilakukan pada Rabu Pahing atau tanggal 22 Desember nanti.

Rico Marbun memberikan masukan kepada Jokowi jika benar Mahfud MD dicopot. Yakni dia menilai Presiden harus memakai pertimbangan yang sama ketika memilih Mahfud MD masuk kabinet untuk memilih orang baru sebagai penggantinya.

"Kalau Jokowi memutuskan Mahfud MD direshuffle, sebaiknya pertimbangan yang sama seperti saat mengangkat Mahfud MD juga dijadikan pertimbangan," ujar Rico dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/12).

Pertimbangan yang sama, didefiniskan Rico, adalah suatu kondisi disaat Jokowi memilih tokoh untuk mengisi jabatan Menko Polhukam, yakni berdasarkan pada latar belakang profesionalitas dan tidak mereprentasikan partai politik tertentu.

Namun menurutnya akan berbahaya jika Menko Polhukam nantinya diisi oleh representasi partai politik atau orang yang berambisi untuk maju pada Pemilihan Presiden 2024.

"Dan yang lebih penting lagi sebaiknya Polhukam ke depan bukan mereka yang berambisi atau dipersepsi sebagai capres," katanya.

"Karena semakin mendekati akhir 2024, posisi Jokowi akan kesepian," demikian Rico Marbun.