Daerah yang Tidak Capai Target Vaksinasi akan Ditegur

Program vaksinasi dalam rangka menekan sebaran virus Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Daerah yang tidak memenuhi capaian 70 persen hingga akhir tahun akan diberikan surat teguran.


Begitu kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, di Kendari, Sabtu (11/12).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, dan sejumlah pejabat lain.

”Kami mengharapkan daerah untuk melakukan percepatan-percepatan agar target bisa tercapai dalam tiga minggu ke depan,” ujar Tito.

Berdasarkan hasil koordinasi di Sultra, ditemukan sejumlah hambatan dan kendala yang dihadapi. Mulai dari ketersediaan vaksin di wilayah, distribusi, hingga anggaran. Kendala ini dicoba untuk diatasi dengan berbagai upaya teknis dan strategi.

Misalnya, vaksin diarahkan untuk terus didistribusikan ke setiap daerah. Pendistribusian dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah dalam melakukan vaksinasi setiap hari. Hal tersebut untuk mencegah vaksin terbuang atau kedaluwarsa.

Pada Oktober lalu, di Dinas Kesejatan Sultra ada 1.100 dosis vaksin yang kedaluwarsa, sementara beberapa daerah masih kekurangan vaksin.

Ketersediaan vaksin di provinsi juga tergolong kurang, yaitu sekitar 200 ribu dosis, dengan target tersisa lebih dari 1 juta orang. Pemerintah pusat melalui Kemenkes akan mengirimkan 600 ribu dosis vaksin ke Sultra dalam waktu dekat.

Pemerintah daerah, sambung Tito, bisa menggunakan anggaran penanganan Covid-19 yang telah dialokasikan sebelumnya. Sejumlah terobosan juga diperlukan, khususnya dalam mengumpulkan masyarakat agar mau mengikuti vaksinasi.

”Bagi daerah yang berhasil melakukan percepatan dalam tiga pekan ini, kami akan undang ke Jakarta dan sebarluaskan informasinya. Sementara daerah yang tidak berhasil (capai target), kami akan tegur,” tutupnya.