Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB), Edy Susilo melaporkan Wakil Bupati Bojonegoro berinisial BI.
- Minta Dalang Pencurian 21 Ton Solar Di Tuban Ditangkap, Uchok Sky: Jangan Cuma Terinya, Tangkap Pausnya
- Baru Keluar Tahanan, Residivis Pengedar Sabu Ketangkap Lagi
- Dugaan Korupsi PJU Tenaga Surya Naik ke Penyidikan, Kejari Lamongan Panggil 20 Saksi
Secara resmi Edy melaporkan BI ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, atas dugaan pencemaran nama baik.
Edy menyebut, bahwa BI membuat status di Story WA pribadinya sebanyak tiga kali. Beberapa status BI diantaranya, 'Edi oleh duwek ilang' (Edi dapat uang hilang).
Selain itu ada tiga story whatshapp yang saat ini dilaporkan oleh Ketua FKMB ke SPKT Polda Jatim.
"Saya laporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan saya sudah diterima. Ini ada bukti laporannya (LP)," ungkap Edy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Mapolda Jatim, Selasa (21/12).
"Sampai saat ini saya belum ada upaya klarifikasi ke pihak BI. Karena tidak ada orang dari pihak mereka yang juga menghubungi saya," lanjut Edy.
Dikonfirmasi terpisah, terlapor BI, menanggapi secara santai adanya laporan yang menyeret namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Bahkan, ia mempersilahkan pihak pelapor untuk melanjutkan proses pelaporan atas nama dirinya, dengan bukti-bukti yang ada.
Karena BI mengaku memiliki sejumlah fakta yang justru akan membalikkan semua tuduhan-tuduhan dan bukti yang sejatinya tak mendasar dari pihak pelapor.
“Oh enggak masalah. Enggak masalah, silahkan dilanjutkan. Malah saya balik nanti,” katanya saat dihubungi wartawan.
Terkait tiga unggahan story di WA pribadinya. BI tidak menampik bahwa story itu diunggahnya secara sadar melalui nomor WA pribadinya.
Namun, konten tulisan beserta gambar itu, sejak awal bukan dirinya yang membuat, melainkan hanya mengambil gambar-gambar dari unggahan orang lain.
“(story WA) iya punya saya. Saya pun juga ngambil dari anak-anak (organisasi politik masyarakat lain),” jelasnya.
Lagi pula, ungkap BI, terdapat perbedaan mendasar yang terletak pada penggunaan huruf pada gambar story WA miliknya, dengan susunan huruf pada nama asli pelapor.
Yakni, unggahan story WA tersebut menggunakan susunan huruf EDI. Sedangkan nama lengkap pelapor, adalah EDY.
“Ya logika, namanya Edi, itu E D I, yang (story WA) saya. Namanya dia EDY kok. Dari situ sudah enggak bener. Enggak perlu saya tanggapi. Kalau berani dia kamis suruh demo di Bojonegoro, gitu aja. Ayo suruh datang demo. Yang katanya mau mengerahkan ribuan orang,” pungkasnya.
- Kasus Tipu Gelap Bisnis Tambang Nikel, Residivis Venansius Niek Widodo Divonis Bebas
- Jurnalis Oekusipost Didakwa Langgar Rahasia Hukum Gara-gara Meliput Penahanan Gadis di Bawah Umur
- Aiman Was-was HP Disita Saat Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam