Besok Siswa SD dan SMP di Ngawi Semua Masuk Sekolah Tapi Tidak Normal

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Libur sekolah sudah usai, mulai Rabu besok, (05/01), kegiatan belajar mengajar secara tatap muka secara normal mulai digelar di Kabupaten Ngawi. Marsono Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi menyatakan, sesuai aturan terbaru pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tingkat SD dan SMP melibatkan siswa 100 persen bisa digelar. 


Sistim pembelajaran memasuki semester kedua tahun ajaran 2021/2022 tersebut bisa dilangsungkan setelah pemerintah pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Hanya saja PTM kali ini meskipun terbilang normal namun masih dibatasi oleh beberapa hal. Yakni, harus mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 maupun waktu pembelajaran masih dibatasi. 

"Mulai besok sudah masuk secara normal tapi sebetulnya tidak normal. Maksudnya begini, meski sudah masuk semua atau seratus persen tapi jamnya masih dibatasi dan sifatnya terbatas," terang Marsono Kepala Dindik Ngawi via selular, Selasa, (04/01).

Diuraikan, untuk pembelajaran siswa SMP hanya dibatasi sampai pada 6 jam pelajaran dengan hitungan per materi pelajaran 40 menit. Sehingga bisa dihitung siswa masuk kelas pada pukul 07.30 WIB dan pulang paling akhir pukul 11.30 WIB. Aturan itu berlaku juga pada murid SD khususnya kelas 3 sampai 6 kecuali kelas 1 dan 2 pulang sekolah paling akhir sampai pada pukul 10.00 WIB. 

"Pada poinya saya tegaskan sekali lagi pembelajaran tatap muka mulai besok itu sifatnya masih terbatas. Terbatas jamnya demikian juga ruang geraknya dan yang membedakan itu cuma mulai besok itu masuk semua untuk siswanya," ungkap Marsono. 

Kepada kantor berita RMOL Jatim, Marsono menyebut, untuk vaksinasi Covid-19 tenaga didik baik SD maupun SMP di wilayah Kabupaten Ngawi sudah mencapai 99,9 persen sedangkan sisanya karena alasan kesehatan. Marsono juga mencatat meskipun gelaran PTM digelar dengan prokes Covid-19 secara ketat masih ada ratusan siswa SMP oleh orang tuanya belum diijinkan mengikuti proses belajar di ruang kelas.

Jelas Marsono dari 51 lembaga SMP di Ngawi baik negeri maupun swasta tercatat ada 21.006 siswa. Dari total keseluruhan siswa itu sesuai SKB Empat Menteri memang diwajibkan masuk sekolah kecuali mereka yang sakit. Pungkasnya, masuknya siswa baik SD dan SMP di Kabupaten Ngawi secara keseluruhan patut disyukuri setelah daerahnya tercatat masuk PPKM level 1. Apalagi selama ini pihak sekolah sudah menerapkan SOP dari prokes Covid-19 secara ketat. 

(Purwanto/Ngawi)

Keterangan foto : Ilustrasi anak SMP diambil dari RMOL.ID