Diduga Gelapkan Dana PKH dan BPNT, Pegiat Antikorupsi dan Warga Lapor Polres Probolinggo

Pegiat antikorupsi dan warga mendatangi SPKT Polres Probolinggo. /Ist
Pegiat antikorupsi dan warga mendatangi SPKT Polres Probolinggo. /Ist

Pegiat antikorupsi bersama tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mengadukan AG seorang perangkat desa ke Polres Probolinggo.


Pegiat antikorupsi bersama tiga warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, mengadukan AG seorang perangkat desa ke Polres Probolinggo

 AG diduga menggelapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga warga itu ialah Mina (54) warga Dusun Paleran, RT 012 RW 004, Armiati (47) warga Dusun Temporan, RT 008 RW 003 dan Sulami (52) warga Dusun Temporan, RT 007 RW 003. Ketiganya mengaku, sama sekali tidak menerima uang bantuan sejak 2018 silam.

Pegiat antikorupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, selama tahun 2018, Mina tidak pernah menerima uang bantuan sosial meskipun sudah terdaftar masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga total dana yang diduga digelapkan AG, mencapai Rp5.800.000.

Sedangkan untuk Armiati, lanjut Samsudin, juga tercatat sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2018. Selama ini ia tidak pernah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga bantuan yang seharusnya diterima Armiati dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

“Bagitu juga untuk ibu Sulami yang tercatat juga sebagai penerima bantuan BPNT, tapi sejak tahun 2018 lalu tidak menerima haknya, sehingga total yang diduga digelapkan oknum ini mencapai Rp4.800.000. Ketiga orang ini KKS-nya dipegang terlapor,” kata Samsudin, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (6/01)

Samsudin, yang merupakan Bupati Lira Probolinggo ini mengaku, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Probolinggo dengan harapan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin tersebut dan tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Karena akibat perbuatan oknum perangkat desa sekaligus tim pelaksana ini tujuan adanya PKH dan BPNT ini yang seharusnya bisa membantu keterpurukan ekonomi tidak tercapai dan malah disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolingo, AKP Achmad Ridho melalui Kasubag Humas, Bripka Mochtar Yuliharto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penggelapan dana PKH dan BPNT oleh salah seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Tiris.

“Iya sudah kami terima laporannya, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan dan akan kami pelajari dulu materinya. Informasi lainnya nanti secepatnya akan kami kabari,” ungkap Mochtar.