Jejak Digital Pesanan Narkoba Jadi Dasar Polisi Amankan Naufal Samudra

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Jejak digital juga menjadi cara Polisi dalam mengungkap pelanggaran hukum. Salah satunya saat mengamankan artis Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.


Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat artis Jeff Smith dan juga Ridwan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Ridwan pada 24 November 2021, rupanya jejak digitalnya dari pada Ridwan mengarah ke Jeff Smith dan Naufal.

"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan dengan saudara Naufal dan juga saudara Jeff smith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1).

Dari jejak digital tersebut, dijelaskan Zulpan, Ridwan yang berperan sebagai pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pernah berkontak dengan Naufal dan Jeff Smith.

"Nah, di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, ada 3 kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Berdasarkan rekam jejak digital itu, Polisi mengamankan Naufal di rumahnya yang beralamat di Jl Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1)

Meski diamankan polisi, tidak ada barang bukti saat polisi menggeledah rumah Naufal, pun juga hasil test urine membuktikan bahwa Naufal negatif dari narkoba.