Dugaan Pemalsuan Peci Merek Ameen Dilaporkan ke Kemenkumham

Koordinator Pusat ALMAPP Iskan MD di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Jakarta Selatan, Selasa (20/2)/Ist
Koordinator Pusat ALMAPP Iskan MD di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Jakarta Selatan, Selasa (20/2)/Ist

Dugaan pemalsuan produk peci dengan merek Kopiah Ameen dilaporkan Aliansi Masyarakat Anti Produk Palsu (ALMAPP) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Jakarta Selatan, Selasa (20/2). 


Koordinator Pusat ALMAPP Iskan MD mengatakan, Kopiah Ameen adalah peci impor dari Thailand yang dalam enam bulan terakhir meledak di pasaran Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Meski harganya yang relatif lebih mahal dibanding peci, atau songkok merek lain, Kopiah Ameen tetap menjadi buruan para pecinta peci karena kualitas dan tampilannya yang sangat menarik.

"Namun dalam dua bulan terakhir, agen-agen marketingnya dikejutkan dengan beredarnya produk mirip Kopiah Ameen yang harganya jauh lebih murah. Setelah ditelusuri ternyata produk Kopiah Ameen palsu tersebut diproduksi oleh salah satu oknum agen marketing dengan inisial MRH," ujar Iskan.

Menurut Iskan, oknum MRH selama ini berupaya menyembunyikan perbuatannya dalam pemalsuan produk merek Ameen. Hingga hal ini terungkap setelah salah satu agen marketing membuka data dalam website resmi DJKI yaitu https://pdki-indonesia.dgip.go.id.

Dalam halaman website ini pengajuan merek dan logo produk Ameen tercantum Pemilik atas nama Muhammad Rafi'ie Hadi. Sehingga dirinya meminta aparat hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus pemalsuan produk ini, termasuk jaringan pedagang atau marketingnya.

"Perbuatan oknum MRH dan seluruh jaringan marketingnya bukan saja merugikan pemilik produk Kopiah Ameen yang asli, tapi juga merugikan banyak konsumen yang rela mengeluarkan duit dan berharap membeli barang asli tapi kenyataannya yang didapatkan adalah barang palsu," demikian Alan menambahkan.