Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang ke Alun-alun Surabaya.
- Indonesia Masuk Daftar Hijau Perjalanan Abu Dhabi
- Minggu, Wisata Kampung Kapitan Dibuka Kembali
- Pasca Pandemi, DLHKP Kota Kediri Buka Jam Kunjung Taman Normal Kembali
Baca Juga
Aturanya, yaitu pengunjung diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id
- 7 Destinasi Wisata Populer di Jepang yang Wajib Anda Kunjungi
- Kapolrestabes Surabaya Dampingi Forkopimda Jatim Pantau Wisata KBS, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman
- Dataran Tinggi Laut Hitam Turki, Tawarkan Pengalaman Tak Terlupakan di Tengah Alam
Baca Juga