Dua negara kecil di kepulauan Pasifik, Kiribati dan Samoa, memutuskan untuk memberlakukan penguncian. Bagi Kiribati, ini adalah pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 melanda.
- Mbah Tarom Serahkan Mesin Combine Aspirasi Petani
- Kukuhkan Paguyuban Masyarakat Jatim di Sumsel, Gubernur Khofifah Semai Semangat Guyub Rukun Antar Sesama
- Manfaatkan Kegiatan Jember Shodaqoh, Bupati Hendy Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini
Penguncian diumumkan di Kiribati pada Sabtu (22/1), setelah menemukan dua kasus Covid-19.
Selain itu, pada Selasa (18/1), Kiribati juga melaporkan, 36 dari 54 penumpang dalam penerbangan dari Fiji telah dites positif Covid-19 pada saat kedatangan, meskipun divaksinasi dan dites negatif tiga kali selama periode karantina pra-keberangkatan.
Mereka dikawal ke pusat karantina untuk pemantauan dan pengujian lebih lanjut. Salah satu pekerja garis depan yang ditempatkan di luar pusat karantina juga dinyatakan positif.
Kemudian pada Jumat (21/1), pemerintah mengonfirmasi kasus baru yang tidak terlibat dengan pusat karantina, seperti dikutip NPR.
"Berdasarkan kasus terbaru, sekarang ada anggapan bahwa Covid-19 sekarang menyebar di masyarakat di Tarawa Selatan dan Betio," tulis pemerintah di Facebook.
Untuk menghentikan penyebaran virus, maka penguncian di Kiribati dimulai pada Sabtu, dan tidak jelas berapa lama penguncian akan berlangsung.
Selama periode penguncian, warga hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk mengakses layanan darurat atau penting, termasuk rumah sakit, departemen kepolisian, toko kelontong dan bank.
Transportasi umum dilarang beroperasi. Sementara pertemuan sosial dan perjalanan antar pulau terluar juga tidak diizinkan.
Pemerintah Kiribati juga mengimbau warga untuk mendapatkan vaksinasi. Data menunjukkan, hanya sekitar 53 persen orang dewasa di Kiribati yang sudah menerima dua dosis pada akhir Desember.
Di Samoa, para pejabat mengumumkan penguncian 48 jam setelah 15 dari 73 penumpang yang tiba pada penerbangan dari Brisbane, Australia, dinyatakan positif pada Rabu (19/1).
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Samoa sebelumnya hanya mengkonfirmasi dua kasus Covid-19 sejak awal pandemi. Sekitar 62 persen dari populasinya telah divaksinasi lengkap.
Pemerintah mengatakan mereka yang tidak mematuhi penguncian bisa didenda sebesar 2.000 dolar AS.
- Kunjungi Komunitas Ojol, Kapolres Jombang Ajak Tertib Lalulintas dan Jaga Kamtibmas
- Surabaya Emas Sukses Atasi Anak Berisiko Stunting
- Truk Tangki Pertamina Senggol Pick Up dan Tabrak Warung di Bondowoso