Mahalnya minyak goreng baik curah maupun kemasan menjadikan semua pihak kelabakan terutama bagi pedagang gorengan.
- Motor Perempuan Cantik Asal Probolinggo yang Dicuri Maling Dikembalikan
- Bertemu Kades Se-Banyuwangi, Wamendes Ingatkan Empat Prioritas Desa
- Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia, Tim CFCI UNICEF Kagum dengan Persiapannya
Pun, kebijakan pemerintah pusat dengan menyetarakan satu harga harga minyak goreng juga belum berdampak secara signifikan di daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Ngawi Ony Anwar bicara terkait sebab musababnya harga minyak goreng. Melalui sambungan selular bersama Kantor Berita RMOLJatim, Ony Anwar mengungkapkan, secara internasional diketahui bahwa distribusi menyangkut ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) memang terkendala.
"Ya jadi secara distribusi ekspor kita kan terkendala pengaturan harga dan ini secara internasional ya. Sehingga harga CPO nya itu terkerek jadi semua pada ekspor dan akhirnya untuk kebutuhan dalam negeri itu berkurang secara suplainya," terang Ony Anwar Bupati Ngawi, Selasa, (1/2).
Pada pointnya Ony membenarkan, kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi kenaikan harga CPO di pasar internasional. Dengan alasan itu ia pun mendengar melalui kebijakan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk semua produsen minyak goreng untuk memenuhi kuota dalam negeri terlebih dahulu.
Kemudian menyangkut polemik di daerah, Ony memastikan untuk harga minyak goreng yang dijual di retail modern seperti Alfa Mart maupun Indo Mart sudah ada penyesuaian harga meskipun jumlahnya terbatas. Namun hal itu berbeda sekali dengan kondisi di pasar tradisional. Mengapa demikian, mayoritas pedagang sembako sudah membeli minyak goreng dari distributor dengan harga lama.
"Tapi yang pasar tradisional secara distributor dia sudah beli harga yang lama. Sehingga ia (pedagang sembako-red) akan menghabiskan barang sesuai harga stok yang lama juga," beber Ony Anwar.
Selebihnya Ony tidak mengelak jika pemerintah pusat sudah mengintruksikan untuk retail modern harus menyesuaikan harga Rp 14 ribu per kilogram minyak goreng satu pekan setelah 19 Januari lalu. Sedangkan pasar tradisional diberikan tenggang waktu dua pekan kemudian.
"Makanya setelah tanggal 4 Februari 2022 kita akan menyesuaikan harga dengan melakukan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng itu. Kalau kita operasi pasar sekarang kasihan bagi pedagang yang sudah kulakan dengan harga lama jadi kasihan ia menanggung kerugian juga," tuntasnya.
- Pemkab Sidoarjo Tetapkan Tiga Desa Sebagai PPKM Berskala Mikro
- Pengurus SIM di Satlantas Polres Probolinggo, Heningkan Cipta Selama 60 Detik
- Misi Dagang dan Investasi Jatim-Banten Catatkan Rp. 340,477 Miliar, Gubernur Khofifah Optimis Tingkatkan Transaksi Perdagangan Kedua Daerah