Motor Perempuan Cantik Asal Probolinggo yang Dicuri Maling Dikembalikan

Korban saat menerima motor yang dicuri maling/istimewa
Korban saat menerima motor yang dicuri maling/istimewa

Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengembalikan satu unit motor yang dicuri oleh pelaku kepada korban.


Korban pencurian itu ialah Amalia Nur Hasanah (20), warga Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggo.

Motor yang dicuri oleh pelaku tersebut dan berhasil diungkap oleh Polres Probolinggo selanjutnya dikembalikan kepada korban ketika Apel di Mapolres Probolinggo, Rabu (13/3).

Penyerahan Honda Beat nopol N 4386 MF, langsung Kapolsek Lumbang didepan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi. 

Amalia sendiri merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya. 

Kapolres Probolinggo Wisnu Wardana mengatakan, kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspon dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang. 

"Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang," kata Wisnu Wardana.

Lebih lanjut dia menambahkan setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya. 

"Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku," tuturnya.

Sementara itu, usai menerima motornya dengan haru Nurul sebagai pelapor berterima kasih kepada pihak Kepolisian. 

"Terima kasih kepada Kapolres Probolinggo dan juga Polsek Lumbang, yang mana telah menindaklanjuti laporan saya terkait kasus pencurian dan alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali," ucap Nurul.