Kordinator Driver Online Banyuwangi (DOB), Sunarto yang mendeklarasikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar pada Minggu (30/1) mendapat protes dari komunitas ojek online lainnya.
- Hari Ini, Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan
- Tak Hanya Profesional, Calon Kapolri Juga Harus Ikuti Trend Kejahatan
- Dinilai Peduli dengan Santri, Ganjar Dideklarasikan Sebagai Presiden oleh Kiai Kampung
Menanggapi protes tersebut, Sunarto meminta maaf secara terbuka dan membuat surat pernyataan, Selasa (01/02). Dalam Forum mediasi itu, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Agus Purnomo didampingi Kanit Intel Polsek Gambiran.
Sunarto menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak bermaksud untuk melukai hati atau menyinggung para driver online yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Deklarasi tersebut, kata dia, merupakan bentuk ekspresi sebagai warga negara untuk menyatakan dukungan politik.
"Saya atas nama Sunarto dengan ini meminta maaf atas komentar saya di media yang menyatakan sebagai kordinator driver online se-Banyuwangi. Saya tidak bermaksud untuk melukai hati para rekan driver online dengan kegiatan deklarasi dukungan ke salah satu capres," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (02/02).
Sunarto menyadari, bahwa saat itu dirinya hanya ingin menyampaikan aspirasi secara pribadi bersama sekitar seratusan orang yang terlibat dalam deklarasi di depan Terminal Jajag.
"Saya tidak ada dorongan dari pihak mana pun, saya bermaksud mengeluarkan aspirasi secara pribadi, hanya saja saya mengakui ada kesalahan dengan mencatut nama driver online se-Banyuwangi." pungkasnya.
Dalam forum mediasi di Mapolsek Gambiran itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari komunitas driver online yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Usai acara, tampak seluruh peserta bersalaman dan berfoto bersama menandakan telah menemui jalan tengah.
- Hadiri Pelantikan, Ketua NU & Ketua Muhammadiyah Jatim Kompak Doakan AHY & Demokrat
- Quick Count Dianggap Cuci Otak Rakyat, Politikus PKS Desak Hentikan Penayangannya
- Biden: Bila Taliban Halangi Evakuasi, Kami akan Memberinya Sanksi