LBH Yogyakarta: Ponsel Tiga Warga Desa Wadas Disita Polisi

Tangkapan layar situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. RMOL Jateng
Tangkapan layar situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. RMOL Jateng

Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, polisi menyita telepon seluler milik tiga warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang sempat diamankan di Polres setempat karena kasusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.


"Ada tiga warga diperiksa lanjutan yang kini kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menaikkan status penyelidikan di hari sebelumnya dan menjadi penyidikan di hari berikutnya. Polisi hanya butuh beberapa jam saja untuk menaikkan status," kata Yogi Zul Fadhli dalam konferensi pers pasca penangkapan warga 8-9 Februari 2022 secara virtual, Kamis (10/2). 

Menurut dia, warga tersebut berstatus saksi atas dugaan peristiwa pidana. Diantaranya pelanggaran terhadap pasal 28 UU ITE terkait konten penyebaran SARA dan pasal 14 junto pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang seseorang yang menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. 

Dia melanjutkan, 67 orang yang ditahan di Polres Purworejo akhirnya berhasil kembali ke Desa Wadas berkat penanganan tim kuasa hukum dan tekanan dari sejumlah pihak, baik melalui media sosial maupun aksi solidaritas di berbagai titik.

Total 67 orang itu di antaranya, 60 warga  (13 di antaranya anak-anak), lima solidaritas, satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta (Dhanil  Al-Ghifari), dan satu orang seniman (Yayak Yatmaka).

Warga, lanjut dia, menuntut hak untuk hidup dengan aman tanpa kekerasan. Warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas. 

"Warga menuntut Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas," ungkapnya dikutip Kantor Berita Rmol Jateng, Kamis (10/2). 

Di samping itu, dia meminta untuk menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas serta mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas.