Selama Pemberlakuan PPKM Level 3, Sebanyak 128 Orang Positif Covid-19

Dr.dr.Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri/RMOLJatim
Dr.dr.Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri/RMOLJatim

Kota Kediri berdasar pada Inmendagri No 09 tahun 2022 mulai pekan ini kembali memasuki PPKM level 3. Hal yang juga tertuang dalam asesmen situasi covid-19 Kementerian Kesehatan per 4 Februari 2022. 


Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan kota Kediri Dr.dr.Fauzan Adima meninta masyarakat untuk tidak panik dan khawatir.  

Masyarakat dihimbau untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta memanfaatkan secara optimal aplikasi PeduliLindungi. 

Menurut Dr.dr.Fauzan Adima, berdasarkan  Assesmen dari Kementerian Kesehatan, status PPKM Level 3 ditetapkan dari jumlah pasien menjalani rawat inap di rumah sakit. 

Per 8 hingga 10 Februari 2022 ada 128 orang yang terpapar covid-19 dan dinyatakan positif. 

"Kota Kediri level tiga karena rawat inapnya tinggi. Rawat inap yang di assessment itu tidak dipilah apakah ini warga kota atau warga luar kota. Sehingga itu masuk di data rumah sakit di Kota Kediri. Jadi jika mau dihitung kembali, status Kota Kediri masih di  level 2 atau level 1, tidak sampai level tiga," Kata Dr. dr. Fauzan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (11/2). 

Untuk bed occupation ratio (BOR) sendiri, kota Kediri dipastikan masih aman, yakni di angka 24 persen.

"Ini sesuai dengan prediksi para ahli, omicron ini kasusnya naik tapi yang masuk rumah sakit rendah. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan. Jangan sampai yang masuk rumah sakit itu tambah naik," tambahnya lagi. 

Dinkes Kota Kediri sendiri mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Kota Kediri terkait penanganan pasien covid-19 di rumah sakit. Dimana sesuai arahan Presiden dan Kementerian Kesehatan bahwa rumah sakit hanya untuk pasien covid yang bergejala sedang dan gejala berat. 

"Idealnya yang dirawat di rumah sakit hanya mereka dengan gejala sedang hingga berat. sedangkan yang ringan diarahkan ke isoter (isolasi terpusat) atau isolasi mandiri (isoman) kalau rumahnya memenuhi syarat," ujar Fauzan.