Kominfo Kota Kediri Bagikan Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi Bagi Pelaku Usaha

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum

Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengendalikan persebaran kasus Covid-19.


Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana membagikan bagaimana cara mendapatkan QR Code Peduli Lindungi bagi para pelaku usaha.

Apip Permana mengatakan, QR Code PeduliLindungi di tempat publik sangat penting. Hal tersebut guna memonitor dan mengendalikan kasus persebaran Covid-19. Bagi para pelaku usaha bisa mengajukan melalui tautan cmsreg.dto.kemkes.go.id

"QR Code peduliLindungi memang sangat diperlukan di tempat publik, karena untuk menekan persebaran covid 19. Apabila ada yang belum melakukan vaksin, maka akan terpantau," lata Apip dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (14/2). 

Apip mengatakan, bahwa permohonan QR Code ini cukup dilakukan secara online dan bisa diselesaikan dalam waktu lebih singkat. 

Apip Permana menambahkan, apabila pemohon dalam hal ini para pelaku usaha mengalami kendala ketika mengajukan permohonan melalui laman, bisa menuju ke kantor Diskominfo Kota Kediri.