Gejolak Wadas Dipicu Hasil AMDAL PUPR Tidak Sama dengan RTRW Purworejo

Nasir Djamil
Nasir Djamil

Kekisruhan di Desa Wadas, disebabkan oleh hasil kajian ahli dan AMDAL yang dikeluarkan Kementerian PUPR tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo.


Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam diskusi virtual bertajuk "Wadas: Panggilan Kemanusian dalam Pembangunan", yang diselenggarakan virtual pada Selasa (15/2) siang.

Legislator PKS ini menjelaskan, dalam hasil kajian ahli dan AMDAL PUPR memutuskan lokasi penambangan batu andesit berada di Desa Wadas, karena paling dekat dengan lokasi pembangunan Bendungan Bener.

"Jadi ini awal konflik itu muncul. Padahal lokasi tersebut, di dalam RTRW-nya Kabupaten Purworejo di lokasi tambang Andesit yang berada di desa lain, bukan di Desa Wadas, bahkan sudah ada lima penambangan yang sudah memiliki izin di (lima) desa tersebut," ungkap Nasir dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Itulah mengapa, lanjut Nasir, warga Desa Wadas bergolak. Karena tiba-tiba di dalam AMDAL yang dikeluarkan Kementerian PUPR Desa Wadas menjadi tempat pengambilan bahan material untuk konstruksi fisik Bendungan Bener tersebut.

"Itu sebabnya sejak 2017 itu sudah mulai ada upaya untuk menolak kebijakan pengambilan batu andesit di desa mereka," demikian Nasir.