Dugaan praktik penimbunan minyak goreng yang terjadi di berbagai daerah disayangka pimpinan DPD RI. Pasalnya, kejadian itu terjadi saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
- Djoko Tjandra Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Terbukti Suap Jaksa Pinangki
- Kasasi Ditolak, PT UBM Dihukum Membayar Rp 150 Juta di Kasus Penahanan Ijazah Pegawai
- Tidur di Rumah Pacar, Kurir Narkoba Digrebeg Polisi
“Sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," kata Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kepada wartawan, Minggu (20/2).
Kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Artinya tidak patut jika kemudian ada sejumlah pihak yang mempersulit kondisi rakyat dengan turut menciptakan kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan. Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
- Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Siswa Korban Dugaan Pencabulan
- Kejari Malang Ajukan Kasasi Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi Dana Kapitasi BPJS
- KPK-Puspom TNI Mulai Periksa Penyuap Kepala Basarnas