Penyerang Haris Diduga Preman Suruhan Perusahaan Penyerobot Lahan Sawit

Salah satu tim kuasa hukum Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Arief Perhusip, belum dapat menyimpulkan siapa pelaku yang menyerang kliennya. Namun, Arief menduga pelaku adalah preman suruhan sebuah perusahaan.


Arief mengatakan, Haris sebelumnya sempat mengecam tindakan ilegal penyerobotan lahan sawit sejumlah perusahaan. Pasalnya, terdapat 3,2 juta hektar lahan sawit milik rakyat di Riau dan Kalimantan diserobot perusahaan.

Dia menduga pelaku pengeroyokan itu para preman suruhan perusahaan yang diungkap Haris.

"Ketum kan sempat rilis daftar-daftar perusahaan yang pelanggaran HGU, itu kan banyak punya perusahaan, supaya izinnya dicabut juga oleh Pak Jokowi, kita belum tahu apakah dari perusahaan yang disebut oleh Ketum Haris atau dari tokoh kepemudaan,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/2).

Arief mengatakan, tokoh kepemudaan tidak mungkin melakukan hal premanisme tersebut, namun pihaknya tidak mau menduga lebih jauh dan menunggu hasil forensik dari penegak hukum dalam hal ini Polri.

"Kalau menurut saya sih kayaknya enggak ada dari kepemudaan, tapi belum tahu. Ini kami belum keluar, ketum lagi divisum sama orang Polda belum selesai,” katanya.

"Kita belum ada pendapat siapanya, kita menunggu proses dari polisi,” tutupnya.

Haris Pertama diserang dan dipukuli orang tak dikenal di halaman parkir rumah makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang. Akibatnya, Haris langsung dilarikan ke RSCM lantaran mengalami luka di pelipis dan kepalannya.

Haris menceritakan, tiga orang lebih tak dikenal memukulinya menggunakan benda tumpul dan batu. Ia menduga, telah dibuntuti sejak dari kediamannya.

“Setelah turun dari mobil dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari tiga orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya,” kata Haris dalam keterangannya.

Setelah memukuli, lanjut Haris, orang yang belum diketahui identitasnya itu kabur menggunakan sepeda motor. Saat itu juga, pelapor Ferdinand Hutahaean ini langsung melaporkan insiden pemukulan ke Polsek Menteng.

“Karena pelipis robek dan kepala harus dijahit saya langsung ke IGD RSCM Kencana,” pungkas Haris.

Sebelum terjadi pemukulan, melalui media sosial, Haris mengungkap 99 perusahaan yang melakukan kegiatan usaha tanpa izin di kawasan hutan.

“Transparansi data perusahaan yang telah melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang Kehutanan harus dibuka ke masyarakat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” cuit haris di akun Twitternya, Minggu (20/2) malam.

aris kemudian membeberkan 99 nama perusahaan itu secara lengkap berikut dengan kegiatan usaha yang dilakukannya. Sebagian besar perusahaan tersebut beroperasi di Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

“Sementara 99 dulu ya yang saya tulis, nanti dilanjutkan setelah maghrib,” tulis Haris pada Minggu malam pukul 18.02.