Tagih Pembayaran Proyek Wastafel, Ratusan Rekanan dan Pekerja Bakal Demo Bupati Jember

Rekanan proyek pengadaan wastafel dalam aksi sebelumnya di DPRD Jember/RMOLJatim
Rekanan proyek pengadaan wastafel dalam aksi sebelumnya di DPRD Jember/RMOLJatim

Selain menempuh jalur hukum, ratusan rekanan proyek wastafel lainnya tetap konsisten akan menggelar unjuk rasa. Rencanan, kurang lebih 1000 orang terdiri rekanan dan pekerja akan mendemo Kantor Pemkab Jember, Selasa (22/02) siang besok.


Mereka Kecewa karena Bupati Jember, H Hendy Siswanto tidak menggubris aspirasi rekanan untuk mempercepat pembayaran dana pengerjaan wastafel.

"Kami merasa sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu dan berhak menerima bayaran. Bupati tidak mau searah dengan kita, maunya itu kita dibenturkan dengan pihak lain (APH)," ucap salah satu rekanan, Direktur PT Sen Mega Mustawa, Iswahyudi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/02).

Ungkapan kekecewaan para rekanan dan pekerja akan disampaikan melalui penyampaian pendapat di muka umum. Mereka siap menduduki kantor Pemkab Jember. "Terkonfirmasi sampai hari ini, 925 orang," jelas Iswahyudi.

Dia menjelaskan dalam kesempatan tersebut, komandan Kodim 0824/ Jember Letkol Infanteri Batara C Pangaribuan meminta untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah banyak. Alasannya, saat ini masih pandemi Covid-19.

"Tetapi kita tetap akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, yaitu penyampaian pendapat di muka umum,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa mereka melakukan pertemuan dengan Bupati Hendy dan Ketua DPRD Jember.

“Kami dapat informasi uang itu (dana wastafel) ada namun masih perlu rekomendasi dari pihak lain. Karena bupati takut melanggar hokum,” ujarnya.

"Saya pikir, yang membuat Perda Bupati dan DPRD Jember. Dia meminta jika pembayaran dana itu, tinggal dimasukkan ke Perda APBD, jangan dilemparkan kepada rezim yang lama. Jika rezim lama diduga merugikan negara, ya monggo diusut," lanjutnya.

Menurut Iswahyudi, Bupati kurang merangkul rekanan wastafel. Masih melemparkan permasalahan ini kepada pihak yang lain, ataupun unsur yang lain, belum berani mengambil keputusan sendiri.

Dia menegaskan pada saatnya nanti pihaknya akan melakukan upaya hukum ke APH, namun untuk saaat akan melakukan aksi terlebih dahulu.

"Saat ini, kita masih perlu dan harus menyebarluaskan ke masyarakat. Bahwasanya kami (rekanan wastafel) menjadi korban dan cukup menderita. Tidak hanya saya, semua teman-teman yang menjadi kontraktor dan subkon, disini juga merasakan yabg sama.

"Kemarin, yang terkonfirmasi ada 107 perusahaan, yang masih belum terbayarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku memaklumi penyampaian aspirasi mereka.

"Saya meyakini bahwa mereka ada yang bekerja sudah benar dan ada yang dokumennya belum lengkap. Memang masih simpang siur di dalamnya," katanya.

Dijelaskan Hendy, sudah menyampaikan solusi kepada  mereka tidak perlu demo. Jika minta perlu difasilitasi ke BPK, Provinsi, bahkan ke BPK RI Pusat, akan difasilitasi. Pemkab Jember sebagai orang tua, akan membantu membantunya mencari jalan keluarnya.

"Kami masih tetap membuka ruang diskusi, untuk membantu memecahkan persoalan ini,"katanya.

"Sudah saya ingatkan, jangan sampai demo, katemu dalam forum seperti ini lebih sip. Meski demo, kami juga tetap menunggu juga, menunggu rekomendasi dari BPK, juga dari APH," katanya.