Wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 bagi sebagian orang dianggap pengkhianatan terhadap demokrasi. Hal yang sama juga diungkap Denny Januar Ali, seorang pendiri lembaga survei LSI Denny JA.
- Survei LSI: 76 Persen Publik Puas Kinerja Jokowi
- Survei LSI: Prabowo-Gibran 35,9, Ganjar-Mahfud 26,1, Amin 19,6
- Survei LSI: Mayoritas Publik Puas Kinerja Polri Tersangkakan Panji Gumilang
Denny memandang, inti dari demokrasi adalah gerakan dan sistem yang membatasi kekuasaan tidak hanya kewenangannya, tapi juga dibatasi periode jabatannya.
"Karena itulah sila pertama dari demokrasi adalah menyelenggarakan pemilu secara reguler. Pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode tertentu, apakah itu lima tahun sekali seperti di Indonesia, atau empat tahun sekali seperti di Amerika," ujar Denny dalam kanal Youtubenya yang dikutip redaksi pada Sabtu (19/3).
Denny mengutip adagium yang dipopulerkan Lord Acton untuk mempertegas pentingnya rotasi kepemimpinan pada suatu pemerintahan di suatu negara. Di mana disebutkan Lord Acton bahwa, "power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely".
"Karena kekuasaan cenderung corrupt, maka demokrasi membuat rakyat luas memilih lagi secara rutin, memilih lagi secara berkala pemimpinnya. Dengan cara itulah kekuasaan dibatasi," imbuhnya
Maka dari itu, Denny memberikan satu istilah terhadap perbuatan-perbuatan yang menginginkan penundaan pemilu.
"Menunda pemilihan umum ini melanggar sila pertama demokrasi, melanggar kalimat syahadat dari demokrasi," demikian Denny.
- Warga Antre Beli Sembako Murah hingga Pingsan, Ini Usul Al-Hasanah Foundation kepada Presiden Jokowi
- Rencana Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal ke Prabowo, TB Hasanuddin: Dalam TNI Tak Ada Pangkat Kehormatan
- Apakah Prabowo Bakal Disetir Jokowi Jika Jadi Presiden?