Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia didesak untuk berhenti mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
- Bertemu Gen Z Jawa Timur, Bahlil Lahadalia: Pilpres 2024 Satu Putaran Saja!
- Bahlil Sindir Megawati: Menteri Terbanyak dari PDIP, Siapa yang Orde Baru?
- Bahlil Klaim Investasi di Luar Jawa Capai Rp 545,8 Triliun, Berharap Pengganti Jokowi Bisa Melanjutkan
Desakan ini disampaikan politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus yang menduga kuat bahwa isu perpanjangan masa jabatan presiden didorong oleh dua pembantu Presiden Joko Widodo tersebut.
“Kelihatannya didorong oleh beberapa ketua partai politik dan juga menteri investasi serta menteri koordinator maritim dan investasi,” ujarnya lewat akun media sosial pribadi, Selasa (5/4) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Deddy Sitorus meminta Luhut dan Bahlil untuk membaca kembali konstitusi. Di mana dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tegas membatasi masa jabatan presiden.
"Kami ingatkan Pak Luhut dan Pak Bahlil bahwa konstitusi sudah mengatur bahwa pemilihan presiden dilakukan setiap lima tahun sekali,” katanya.
Pihaknya meminta kepada Luhut dan Bahlil untuk tidak menampar, apalagi menjerumuskan Presiden Joko Widodo dengan isu penambahan masa jabatan presiden demi mendapatkan kekuasaan.
"Oleh karena itu, mohon jangan menjebak Pak Jokowi, mari tinggalkan kesan yang baik untuk Pak Jokowi. Jangan jerumuskan Pak Jokowi demi ambisi kekuasaan dan ambisi ekonomi dari anda-anda sekalian,” tegasnya.
"Tolong jaga kehormatan Pak Jokowi, sudahi polemik tentang perpanjangan masa jabatan presiden,” pungkasnya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi: Segera ke PKB, Gerindra, Golkar, PPP, PAN dan Parpol Lain
- PDIP Beri Sinyal Berkoalisi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024