Gelar Rakor, Pemkab Bondowoso Petakan 38 Ribu Penduduk Miskin Ekstrem

Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (kiri) saat memimpin rapat koordinasi/RMOLJatim
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat (kiri) saat memimpin rapat koordinasi/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait kemiskinan ekstrem, Kamis (7/4).


Dalam rakor tersebut yang digelar di kantor Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), tercatat sebanyak 38.426 warga Bondowoso masuk kategori miskin ekstrem. 

Jumlah itu merupakan total anggota keluarga dari 9 ribuan rumah tangga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem yang tersebar di seluruh kabupaten Bondowoso. 

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ekstrem di Aula BP4D, menerangkan, indikator kemiskinan ekstrem sendiri yakni pengeluaran keluarga kurang dari Rp 358 ribu per kapita per bulan. 

"By name by address nya sudah lengkap. Sebarannya sudah lengkap, desa-desanya sudah lengkap," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Irwan menerangkan, sebagai langkah awal yang akan dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem ini yakni melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang didapatnya ini dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Selanjutnya, akan dilakukan dua intervensi. Yakni, jika rumah tangga tersebut sudah tak berdaya maka akan diberikan bantuan langsung tunai. 

Akan tetapi, jika masih bisa berdaya dengan usia tertentu maka akan diberikan pemberdayaan. 

Selain itu, juga akan diberikan konvergensi program antar lembaga. Serta, konvergensi program antar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. 

"Target pemerintah pusat, tahun 2024 harus sudah nol persen, sehingga 2022 harus sudah punya rencana aksi," ujarnya. 

Pihaknya sendiri berencana akan mengalokasikan BLT cukai yang akan diintervensikan kepada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Bahkan, diperkirakannya alokasi itu akan menyasar 15 ribuan rumah tangga. 

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D), Farida, menambahkan, dalam validasi dan verifikasi ulang ini diperkirakannya jumlah tersebut bisa menurun. 

Karena, data yang dipakai oleh TNPK dan Pemerintah Provinsi itu merupakan data tahun 2019. Sehingga, diperkirakan ada warga yang sudah meninggal, atau sudah beralih status. 

"Jadi memang perlu verval ulang," ujarnya. 

Verifikasi dan validasi (Verval) sendiri disebut oleh Farida, akan dilakukan dalam dua tahap. 

Pertama, yakni validasi akan dilakukan oleh Dispendukcapil yang akan melihat secara global keberadaan penduduk yang masuk daftar kemiskinan ekstrem ini. 

Selanjutnya, akan diambil alih oleh Dinas Sosial melalui petugas PKH dan TKSK, akan mendatangi per keluarga tersebut. Memastikan keluarga itu memang ada atau tidak. 

"Satu bulan (verval) harus kita sudah selesai semua. Karena Juli (PAK, red) kita harus sudah memprogram intervensi apa yang akan kita berikan," pungkasnya.