Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mendistribusikan 417.323 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
- Bapenda Madiun Sidak THM Yang Belum Bayar Pajak
- Uji Publik Rancangan Perda Kabupaten Madiun Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Kejar Target PBB-P2, Bapenda Madiun Gelar Evaluasi Realisasi Per Kecamatan
‘’SPPT telah rampung kita distribusikan ke desa dan kelurahan. Akhir April ditargetkan bisa diterima wajib pajak," ujar Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun Ari Nursurahmat kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Rabu (13/4).
Ari mengatakan, upaya memaksimalkan salah satu pendapatan asli daerah itu dimulai dengan mempercepat pencetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Pun, daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP).
‘’Tujuan percepatan ini agar pembayaran PBB-P2 lebih maksimal,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, target PBB-P2 2022 sejumlah Rp 25,5 miliar. Nominal tersebut lebih banyak Rp 1,5 miliar dibanding tahun lalu senilai Rp 24 miliar. Sementara, piutang PBB-P2 tahun lalu tercatat sekitar Rp 2,6 miliar. Piutang tersebut telah terbayarkan sekitar Rp 1 miliar per Februari lalu.
‘’Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimistis target terpenuhi. Termasuk piutang tahun lalu,’’ pungkasnya.
- Genjot PAD, Bapenda Kota Malang Luncurkan 288.233 SPPT PBB 2024
- Bapenda Madiun Sidak THM Yang Belum Bayar Pajak
- Uji Publik Rancangan Perda Kabupaten Madiun Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ikuti update rmoljatim di google news