Kejari Kota Madiun Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhmad Heru Prasetyo, /ist
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhmad Heru Prasetyo, /ist

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun.


"Kita mendalami dugaan terkait penyaluran kredit di Bank Daerah Kota Madiun," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhmad Heru Prasetyo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/4).

Heru menambahkan, kasus BPR kota Madiun tersebut telah masuk di meja Pidana Khusus (Pisdus). Dugaan sementara, perkara ini menyangkut penyaluran kredit usaha fiktif tahun 2019 mencapai lebih dari Rp 1 miliar, hingga berujung macet.

Dari hasil pendalaman, ada oknum pegawai bank yang memberikan kredit tidak sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian. 

"Dia mengatasnamakan kredit usaha, ternyata usaha yang disampaikan itu fiktif. Terkait besaran penyimpangannya masih didalami, namun kredit yang disampaikan mencapai lebih dari Rp 1 miliar," ujarnya.

Untuk diketahui, sudah 20 orang yang diperiksa sebagai saksi. Mulai dari pegawai bank, pihak luar, dan juga keluarga dari nasabah.

"Saat ini tim sedang bekerja," tuturnya.