Kecam Pembakaran Alquran di Swedia, Helmy Faishal Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini/RMOL
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini/RMOL

Aksi pembakaran Alquran di Swedia memantik reaksi kalangan umat Islam. Sebab, di tengah umat Islam dunia tengah khusyuk melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, justru terjadi aksi pembakaran kitab suci Alquran.


Merespons peristiwa Pembakaran Al-Quran di Swedia yang dilakukan oleh seorang Politisi bernama Rasmus Paludan, Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini menyatakan kecaman atas tindakan itu.

Menurut Helmy, segala bentuk dan tindakan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat baragama harus dikecam keras.

Kata Helmy, tindakan pembakaran Quran yang dilakukan atas nama penyampaian pendapat tidak dibenarkan.

"Karena menciderai keyakinan dan kepercayaan umat beragama, dalam hal ini umat Islam," demikien penegasan Helmy, Rabu (20/4).

Ia mengimbau seluruh WNI yang berada di Swedia untuk tetap bersikap proporsional.

Politisi PKB itu mengaku tidak ingin warga  terprovokasi sehingga melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku.

"Kita tunjukkan kedewasaan kita dalam berdemokrasi secara elegan. Kita lancarkan protes keras dengan berpegang pada peraturan dan mekanisme yang berlaku," terang mantan Sekjen PBNU ini.

Lebih dari itu, Helmy mengajak seluruh warga bangsa terus hidupkan spirit dalam mewujudkan perdamaian dunia.