Aksi pembakaran Alquran di Swedia memantik reaksi kalangan umat Islam. Sebab, di tengah umat Islam dunia tengah khusyuk melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, justru terjadi aksi pembakaran kitab suci Alquran.
- MUI: Swedia Jangan Anggap Enteng Pembakaran Al Quran
- Yenny Wahid: Pembakaran Al Quran Bukan Kebebasan Berpendapat, tapi Hate Crime
Merespons peristiwa Pembakaran Al-Quran di Swedia yang dilakukan oleh seorang Politisi bernama Rasmus Paludan, Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini menyatakan kecaman atas tindakan itu.
Menurut Helmy, segala bentuk dan tindakan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat baragama harus dikecam keras.
Kata Helmy, tindakan pembakaran Quran yang dilakukan atas nama penyampaian pendapat tidak dibenarkan.
"Karena menciderai keyakinan dan kepercayaan umat beragama, dalam hal ini umat Islam," demikien penegasan Helmy, Rabu (20/4).
Ia mengimbau seluruh WNI yang berada di Swedia untuk tetap bersikap proporsional.
Politisi PKB itu mengaku tidak ingin warga terprovokasi sehingga melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku.
"Kita tunjukkan kedewasaan kita dalam berdemokrasi secara elegan. Kita lancarkan protes keras dengan berpegang pada peraturan dan mekanisme yang berlaku," terang mantan Sekjen PBNU ini.
Lebih dari itu, Helmy mengajak seluruh warga bangsa terus hidupkan spirit dalam mewujudkan perdamaian dunia.
- Kecam Aksi Pembakaran Al Quran, Legislator PPP Desak Kemlu RI Usir Dubes Swedia
- Pembiaran Pembakaran Al Quran, Ini Kata MUI Soal Swedia
- UEA Panggil Dubes Swedia, Kutuk Pembakaran Al Quran Berkedok Kebebasan Berpendapat