Kecam Aksi Pembakaran Al Quran, Legislator PPP Desak Kemlu RI Usir Dubes Swedia

foto/net
foto/net

Aksi pembakaran kitab suci Al Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia saat umat Islam merayakan Iduladha dikecam banyak pihak. Apalagi, aksi pembakaran ini direstui oleh pengadilan Swedia dan dilindungi oleh pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berpendapat.


Menyikapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI  Muslich Zainal Abidin mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas.

"Saya Muslich Anggota Komisi 8 DPR RI Fraksi PPP meminta kepada pemerintah bukan hanya mengecam tindakannya tapi harus bereaksi dengan mengusir duta besar Swedia di Indonesia sampai pelaku pembakaran di hukum yang sangat berat," kata Muslich lewat keterangan tertulisnya, Minggu (2/7).

Sepulang melaksanakan pengawasan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M, politikus PPP itu berencana meminta pimpinan komisi VIII DPR RI memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia.

"Saya cuma sebagian kecil dari penduduk Muslim dunia yang sangat terluka dengan aksi tersebut, belum lagi di saat umat Muslim sedunia dengan melaksanakan ibadah haji," tutur Muslich.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan Salwan Momika, pelaku pembakar Al Quran, menginjak-injak kitab suci itu, merobek halamannya, lalu membakarnya.

Sebelum beraksi, Momika mengungkap alasan membakar kitab suci demi menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Kemlu RI lewat akun Twitter resminya pada Kamis (29/6) telah mengeluarkan pernyataan kecaman atas tindakan tersebut, dengan menyebutnya sebagai aksi yang melukai perasaan umat Muslim.

"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raja Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," cuit Kemlu RI.

Lebih lanjut, Kemlu juga dilaporkan akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia pada pekan ini.