Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berperan lebih aktif dalam menelusuri investasi perusahaan telekomunikasi milik negara, Telkomsel di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia (GoTo).
- Bank Jatim Bantu Perbaikan 10 Unit RTLH di Kabupaten Bondowoso
- Kunjungan KBRI Tripoli dan Pengusaha Libya ke SIER, Membuka Peluang Bisnis Indonesia di Libya
- Genjot Ekspor Nasional, bank bjb dan Indonesia Eximbank Jalin Kerjasama
Pasalnya, nilai investasi Telkomsel di GoTo yang diperkirakan mencapai 370 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5 triliun, justru tidak menguntungkan.
Alih-alih, anak perusahaan Telkom ini menanggung rugi hingga 50 persen dari total investasi yang dilakukannya, setelah harga saham GoTo terkoreksi anjlok sejak IPO.
Seharusnya, kata CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, OJK sudah terlibat aktif melakukan pengawasan sejak awal dari pergerakan saham GoTo sejak awal IPO sampai akhirnya skandal besar benar-benar terungkap.
Kata dia, OJK jangan malas untuk memastikan dana publik yang diinvestasikan dipasar saham aman dan fair. Artinya, bukan menjadi alat permainan skema ponzi segelinter orang.
Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
"OJK jangan terkesan lamban dan tidak cukup responsif terkait dugaan adanya konflik kepentingan dan afiliasi dalam penempatan dana telkomsel ke GoTo," kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/6).
- Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit
- OJK Beberkan Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini
- Mendekati pesta demokrasi lima tahun sekali, sudah sejauh mana sih kamu mengenal para paslon presiden dan wakil presiden yang bertanding?
ikuti update rmoljatim di google news