OJK Beberkan Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini

Kantor OJK/Ist
Kantor OJK/Ist

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Kediri menyelenggarakan media update dengan mengusung tema "Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini" pada Kamis (28/3).


Media update tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti puluhan media wilayah kerja OJK Kediri. 

Narasumber yang hadir di antaranya adalah Rakyan Gilar Gifarulla (Deputi Direktur Grup Literasi Keuangan Syariah OJK), Asep Supyadillah (Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI), Yanik Febriani (Area Ritail Transaction Bisnis Manager Bank Syariah Indonesia Kediri).

“Kami menyadari betapa pentingnya peran rekan media dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akselerasi penerapan kebijakan otoritas melalui pemberitaan yang positif dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif,” kata Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto dikutip Kantor Berita RMOLJarim.

Ia mengatakan bahwa pertemuan rutin dilakukan agar rekan media memperoleh akses informasi yang tepat dari narasumber terpercaya mengenai perkembangan kinerja maupun isu terkini sektor jasa keuangan.

“Media update kali ini mengusung tema Industri Keuangan Syariah Dulu dan Kini, penetapan tema ini sangat berkolerasi dengan ibadah bulan ramadhan sejalan dengan kegiatan Gerak Syariah merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama bulan ramadhan,” ujarnya.

Diketahui, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah tahun 2022 mencapai 9,14 persen dan 12,12 persen. Sementara, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional mencapai 49,68 persen dan 85,1 persen. Tingginya gap antara literasi dengan tingkat inklusi keuangan menjadi latar belakang launching Gerak Syariah dengan mengoptimalkan momentum ramadhan 2024.

OJK secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) tahun 2023-2027 dengan mengambil tema ‘Perbankan Syariah yang Tangguh Untuk Masyarakat Sejahtera,’

Roadmap Pengembangan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia atau dikenal RP3SI membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas dan berdaya saing serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut RP3SI terangkum dalam 5 fokus utama, salah satunya peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional.

Sebagai upaya mewujudkan peningkatan tersebut, perbankan syariah melakukan transformasi dengan 2 aspek utama, yaitu, aspek ketahanan dan daya saing, serta aspek dampak sosial ekonomi.

“Transformasi perbankan syariah bukan hanya tentang peningkatan Shareholder Value tapi juga tentang mengubah paradigma agar dapat berperan meningkatkan social value dan kesejahteraan masyarakat, ” kata Bambang.

Menurut Bambang, dalam transformasi tersebut tak lepas dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam memberikan fatwa atau pernyataan terkait konsekuensi syariah dan produk industri jasa keuangan syariah Indonesia.

Salah satu contoh fatwa DSN-MUI yang menjadi perbincangan hangat yaitu tentang pelunasan hutang pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo.

Selanjutnya, ada pemaparan dari narasumber DSN-MUI dan Bank Syariah Indonesia untuk memberikan update mengenai peran DSN-MUI dalam mendorong pengembangan industri keuangan syariah.

Tentunya BSI bisa menangkap peluang pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan adanya dukungan regulasi keuangan syariah, baik dari OJK dan DSN-MUI.

“Semoga kegiatan ini dapat terciptanya komunikasi yang efektif dalam rangka sosialisasi edukasi dan literasi keuangan demi terwujudnya perekonomian yang kuat stabilitas keuangan nasional,” pungkas Bambang.