Tuntut Usut Dugaan Korupsi Gapoktan, Warga Tambakrejo Geruduk Polres Gresik

Massa aksi di depan Polres Gresik
Massa aksi di depan Polres Gresik

Aliansi Petani Desa Tambakrejo Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres setempat, Rabu, (8/6).


Mereka menuntut polisi mengusut tuntas dugaan korupsi alat pertanian yang dilakukan kepengurusan Gapoktan lama.

"Ungkap... Ungkap... Ungkap korupsi, ungkap korupsi di Tambakrejo'," teriak sejumlah massa saat melakukan orasi di depan kantor Polres Gresik.

Kuasa hukum massa demonstran, Moh Shodiqin mengatakan, adanya dugaan korupsi diketahui saat kunjungan Menteri Pertanian di Desa Tambakrejo, Duduksampeyan ketika panen raya beberepa bulan yang lalu.

"Saat itu terungkap, ada bantuan menteri berupa satu alat pengering senilai Rp 1,2 miliar yang masih disimpan oleh kepengurusan Gapoktan lama," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/6). 

Selain itu, kata Shodiqin, pihaknya juga mengadukan dugaan penyelewengan bantuan belasan alat pertanian dan uang senilai Rp 150 juta oleh kepengurusan Gapoktan periode 2011-2019.

"Laporan tersebut mencuat pada 1 April 2022, dan semua tuntutan terkait dugaan korupsi sudah saya laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Terkait tuntutan tersebut, Wakapolres Gresik, Kompol Ari Galang Saputro mengaku pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami akan terus melakukan progres penyidikan," ucapnya. 

Sementara Korlap Aksi, Anwar meminta  agar kasus tersebut untuk diusut tuntas dan berharap polisi tidak masuk angin.

"Jika polisi tidak mengungkap kasus ini, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran," tandasnya.