Usai Mardani H Maming, KPK Juga Periksa Adiknya Terkait IUP

Mardani H Maming/RMOL
Mardani H Maming/RMOL

Usai Mardani H Maming, kini tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giliran memeriksa adiknya, Rois Sunandar Maming. Ia diperiksa dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rois Sunandar Maming telah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/6) hari ini.

"Informasi yang kami peroleh benar (adik Maming dimintai keterangan) untuk kegiatan penyelidikan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (9/6) malam.

Menurut Ali, adik Maming itu dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan," pungkas Ali dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan mendatangi KPK dengan membawa dokumen-dokumen yang diserahkan kepada tim penyelidik KPK pada Rabu (8/6).

Irawan pun meminta kepada tim penyelidik KPK juga untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan.

Irawan mengungkapkan bahwa Mardani H Maming yang kini menjabat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah diperiksa selama 12 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/6) terkait dengan IUP pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.