Bangkrut Usai Gelar Pesta Pernikahan, Warga Sumenep Tertipu Dukun Pesugihan Pepaya

Uang dan emas sebagai barang bukti yang diamankan kepolisian/RMOLJatim
Uang dan emas sebagai barang bukti yang diamankan kepolisian/RMOLJatim

Parto (55), warga Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, benar-benar bernasib sial. Usai mengalami kerugian setelah menggelar pesta pernikahan anaknya, ia tertipu hingga uang senilai Rp 1,9 juta dan emas 145 gram miliknya sempat raib.


Parto menjadi korban penipuan oleh pria berlagak dukun pesugihan. Pelakunya bernama Hadi Herliyanto (42) warga Dusun Gelung, RT 08, RW 03, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Modus penipuan dilakukan Herliyanto dengan meminta uang korban untuk dimasukkan ke toples. Herliyanto meyakinkan Parto bahwa uang Rp 5 juta bisa berubah menjadi Rp 200 juta setelah dimasukkan ke toples setelah dijaga selama satu malam oleh Herliyanto.

Herliyanto juga meyakinkan bawa emas pun bisa ia gandakan hingga berlipat dengan syarat dimasukkan ke dalam buah pepaya.

Parto pun percaya dan langsung menyerahkan uang Rp 1,9 juta dan emas berupa 6 gelang, 3 cincin, dan 2 kalung. Berat total mencapai 145 gram.

BACA JUGAMasyarakat Sumenep Mengeluh Jalan Rusak Parah, Bupati Fauzi Pamerkan Mobil Dinas Baru

Kronologi kejadian itu bermula saat korban mengalami tekor banyak usai melaksanakan hajat pesta pernikahan anaknya pada Rabu (8/6) kemarin.

Kemudian pada Kamis malam (9/6) Parto menghubungi pelaku dan bercerita soal kerugian itu. Pelaku memenuhi panggilan itu dan langsung mendatangi korban.

Usai bercerita soal kerugian tersebut, tanpa menaruh curiga Parto langsung percaya terhadap pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang dan emas.

Istri Parto, Fatimah ikut percayan dengan pelaku. Alhasil korban langsung menyerahkan uang ditaruh ke toples dan emas dimasukkan ke buah pepaya.

Kemudian pelaku menaruh toples berisi uang dan pepaya berisi emas tersebut ke sebuah kamar yang dipakai untuk tidur di rumah korban.

"Pelaku ini mengisyaratkan bahwa korban tidak boleh masuk ke kamar tersebut kecuali ada perintah," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pelaku kemudian pada Jumat (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB meminta Parto untuk mengantarnya ke pasar Kecamatan Manding.

Baru sekitar 500 meter perjalanan dari rumah Parto menuju Pasar Manding, Fatimah berhasil menyusul suaminya dan mencegahnya.

Ia menjelaskan bahwa uang dan perhiasannya hilang. Fatimah mencurigai Herliyanto yang membawanya.

Alhasil, modus Herliyanto langsung terbongkar. Uang dan emas tersebut ditemukan di saku celana Herliyanto.

Saat itu juga, korban dibantu tetanggany bernama Fathor Rosi langsung mengamankan pelaku.

Kemudian Parto bersama istrinya langsung melaporakan penipuan tersebut kepada Polsek Batuputih.

Tidak ada keterangan lebih detail dari kepolisian yang menangani kasus ini, mengapa korban menghubungi pelaku dan bagaimana kondisi psikologis korban hingga mudah percaya terhadap pelaku.