Unej Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Sosialisasi melawan kekerasan seksual dengan jalan santai di kampus Unej/RMOLJatim
Sosialisasi melawan kekerasan seksual dengan jalan santai di kampus Unej/RMOLJatim

Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) menyerukan melawan kekerasan seksual serta memberikan advokasi bagi korban.


Demikian seruan disampaikan pegiat PSG Unej dalam acara yang dikemas dengan kegiatan jalan santai dengan melibatkan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta warga seputar kampus Unej, Sabtu (11/6).

Dalam kegiatan ini, mereka  membawa poster yang berisi informasi bentuk-bentuk pelecehan seksual, ajakan melawan kekerasan seksual serta advokasi bagi korbannya.

Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ini ditujukan kepada kalangan internal dan masyarakat seputaran kampus Tegalboto Jember.

"Kegiatan jalan santai kali ini dalam rangka memperingati ulang tahun kedua PSG Universitas Jember Sekaligus  memberikan sosialisasi  pencegahan kekerasan seksual, terutama di kampus," ujar Ketua PSG Unej, Linda Dwi Eriyanti, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Harapannya semua warga kampus dan sekitarnya mengerti, paham dan turut serta dalam aksi pencegahan segala bentuk kekerasan seksual.

Dia menjelaskan Unej sudah memiliki perangkat aturan yang mengatur hal ini, yaitu dengan terbitnya Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Jember.

Peraturan rektor ini adalah bentuk pelaksanaan dari Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

"Universitas Jember juga sudah memproses pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai mandat Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021," katanya.

Menurut dia, Unej sudah menyerahkan nama-nama calon anggota Panitia Seleksi atau Pansel kepada Kemendikbudristek. Setelah terpilih, maka Pansel inilah yang nantinya akan bertugas membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di masing-masing kampus.

Targetnya pada Oktober 2022 seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Dia berharap, adanya kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ini akan meningkatkan pemahaman keluarga besar Unej tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Pasalnya dalam dua tahun perjalanan PSG Unej, masih banyak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang minim informasi dan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual.

"Universitas Jember bertekad menjadi kampus tanpa kekerasan seksual," ujar dosen di FISIP Unej ini.

 "Lima puluh persen anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berasal dari kalangan mahasiswa, sementara sisanya berasal dari unsur dosen dan tenaga kependidikan," sambungnya.

Dia menegaskan tugas Satgas sendiri sungguh berat dari mulai menyusun program pencegahan, membuat pedoman tata kelola dan tata kerja organisasi yang dapat meminimalkan kekerasan seksual, sosialisasi, advokasi hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual.

“Karena itu kegiatan hari ini kami harapkan menjadi pemantik agar mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lebih sadar akan pencegahan kekerasan seksual di kampus sehingga nantinya proses pembentukan satgas juga berjalan sukses,” pungkasnya.