Dalami Dugaan Penggelapan Uang Proyek Tol Rp128 Juta, Polres Gresik Periksa Kades Tebalo

Kades Tebalo Ahmad Mahsul (tengah) bersama staf dan kuasa hukumya usai menjalani pemeriksaan di Polres Gresik/RMOLJatim
Kades Tebalo Ahmad Mahsul (tengah) bersama staf dan kuasa hukumya usai menjalani pemeriksaan di Polres Gresik/RMOLJatim

Polres Gresik terus mendalami laporan kasus dugaan penggelapan sisa uang pembayaran pengganti Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena proyek Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) senilai Rp128 juta.


Kepala Desa (Kades) Tebalo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Ahmad Mahsul, sebagai pelapor telah diperiksa penyidik Polres Polres Gresik.

Menurut Kuasa Hukum Kades Tebalo, Andi Fajar Yulianto, penyidik Pidter Satreskrim Polres Gresik meminta keterangan kliennya atas laporan dugaan penggelapan uang TKD yang diduga dilakukan terlapor NS (Nur Sahid dan Muhammad Sholeh).

"Klien kami (Kades Tebalo) dipanggil untuk diambil keterangannya selama kurang lebih satu jam lebih sebagai pelapor," ujar Fajar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/6).

Sebelumnya, Kades Tebalo Ahmad Mahsul melaporkan dugaan perbuatan pidana penggelapan sisa uang pembayaran pengganti TKD yang terkena Tol KLBM sejumlah Rp128 juta dengan laporan resmi polisi Nomor: LP/B/337/V/2022/SPKT/ Polres Gresik/Polda Jawa Timur tanggal 29 Mei 2022.

Fajar menuturkan, kliennya diminta keterangan oleh penyidik dengan total 19 pertanyaan. 

"Ahamdulillah, Pak Kades dapat menjelaskan posisi persoalan hingga penjelasan tentang nilai pokok uang pengganti dari pembebasan lahan untuk tol, dan uang dibelanjakan pada tanah milik siapa saja dan diterima oleh siapa pembayaranya. Semua juga dijelaskan," ungkapnya.

"Sisa uang inilah oleh terlapor NS tidak disetorkan ke Pemerintah Desa Tebalo, akibatnya Pemerintahan Desa mengalami kerugian sejumlah Rp 128 juta," lanjutnya.

Atas sejumlah kerugian yang dialami des aitu, lanjut Fajar, Kades Tebalo dituntut masyarakat.

"Makanya klien kami melakukan langkah hukum dengan melaporkan NS ke Polres Gresik," pungkasnya.