DPRD Banyuwangi Soroti Banyaknya Pejabat Plt hingga Kelangkaan Pupuk dan Silpa 378 Miliar

Bupati Ipuk beserta Ketua DPRD Made Cahyana didampingi Michel dan Ruliyono saat menandatangani lembar pengesahan raperda dalam Rapat Paripurna/RMOLJatim
Bupati Ipuk beserta Ketua DPRD Made Cahyana didampingi Michel dan Ruliyono saat menandatangani lembar pengesahan raperda dalam Rapat Paripurna/RMOLJatim

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi menyoroti masih banyaknya pejabat yang berstatus Plt atau pelaksana tugas hingga kelangkaan pupuk bagi petani dan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup tinggi, sekitar 378 miliar.


Pertanyaan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan DPRD atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021. Yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Ruliyono, Selasa (21/06).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi dua Wakil Ketua, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono. Turut hadir Bupati Ipuk Fiestiandani didampingi Sekda dan jajaran Kepala OPD, Camat dan Lurah/Kepala Desa.

Adapun, beberapa item yang disoroti oleh Banggar DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut, antara lain: Terkait perolehan PAD yang masih kurang optimal; Pelaksanaan belanja hibah dan bansos realisasinya di akhir tahun; postur APBD kedepan agar ada peningkatan untuk belanja modal; penyelesaian masalah PT PBS; angka Silpa yang nilainya cukup besar.

Selain itu, terkait dukungan Pemkab Banyuwangi terhadap program PTSL oleh BPN; banyaknya pejabat yang statusnya masil Plt; kesiapan Pemkab sebagai kabupaten layak anak; sektor pertanian khususnya masalah pupuk; adanya kebijakan pusat yang berencana menghapus THL dan seterusnya.

“Secara umum semua pertanyaan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021 telah dijawab oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan secara rinci dan lengkap disertai regulasi yang mengaturnya,” kata Ruli di podium paripurna.

Sedangkan, saran masukan dari Banggar DPRD kepada TAPD yakni, agar eksekutif terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui cara optimalisasi penarikan PAD khususnya dari retribusi daerah, memaksimalakan penagihan atas piutang tahun sebelumnya, dan optimalisai pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah,” ujarnya.

Kedua, lanjut Ruli, Pemkab berupaya meningkatkan belanja modal, khususnya untuk jalan, irigasi dan jaringan. Karena, fasilitas publik tersebut dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

DPRD berharap, eksekutif mempermudah pencairan belanja hibah maupun belanja bansos sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, TAPD agar lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja anggaran dari setiap SKPD baik output maupun outcome, sehingga program kegiatan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat.

Yang tak kalah penting, Ruli yang juga Ketua DPD Golkar Banyuwangi menambahkan, eksekutif harus melakukan terobosan inovasi khususnya untuk pelayanan umum dengan memanfaatkan IT, sehingga akan mempermudah masyarakat dan lebih efektif serta efisien.

Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan terimakasih atas pertanyaan, saran dan masukan dari seluruh lembaga di DPRD.

“Selanjutnya, pasca-ditetapkannya rancangan perda ini, kami akan segera mengirim perda tersebut ke Gubernur Jawa Timur, sehingga dapat dijadikan dasar dalam pembahasan-pembahasan kedepannya,” ujar Bupati Ipuk.