Influencer Tom Liwafa Jadi Pembicara bersama Polda Jatim di Acara Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos

Deklarasi Anti hoaks
Deklarasi Anti hoaks

Bersama warganet (netizen) se-Jawa Timur, Bid Humas Polda Jatim menggelar Deklarasi Anti Hoax, pada Selasa (21/6) di Hotel Vasa Surabaya. 


Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax. 

Acara Kopi darat Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Pelatihan dan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bagi para Kepala seksi Humas pada Polres jajaran Polda Jatim ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema “Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit.”

Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memaparkan, dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat perkembangannya adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.

"Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas," papar Kapolda Jatim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Tips untuk menangkal Hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya," imbuh Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan sambutan.

Influencer Surabaya, Tom Liwafa juga turut menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut. Crazy Rich Surabaya tersebut mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan cermat dalam menerima informasi di media sosial. 

"Media sosial menjadi alat menyebarkan dan mendapatkan informasi dengan cepat. Namun sebelum menyebarkan informasi, alangkah baiknya kita cek kebenaran berita tersebut," Jelas Tom Liwafa. 

Dalam paparannya, pengusaha muda Surabaya ini menyebut 92 persen berita hoax disebarkan melalui media sosial. Diikuti aplikasi chat yang mencapai 62 persen. Tom Liwafa berharap peran nitizen dan influencer atau public figure untuk ikut memerangi berita hoax yang sangat meresahkan. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga akan dilakukan. 

Dalam waktu dekat Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti hoax dan ekspresi di media sosial Tiktok, yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia. 

"Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia," ucap Kombes Pol Dirmanto saat membuka acara.