Rizal Ramli Kritisi Draft RKUHP: Pemerintah Tiru Sistem Otoriter Negara Komunis China

Ekonom senior Rizal Ramli/Net
Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Meski mendapat penolakan, dalam waktu dekat pemerintah akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).


RKUHP yang memuat pasal mengenai hukuman terhadap penghina pemerintah dan penguasa dianggap cara pemerintah meniru sistem otoriter ala negara komunis China.

Demikian antara lain pendapat ekonom senior mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli. Menurutnya, ini cara pemerintah membungkam suara kritis rakyat terhadap penguasa.

“Pemerintah mau mencontoh sistem otoriter ala China, dengan draft KUHP untuk membungkam suara-suara kritis,” kata Rizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/6).

Namun sayangnya, kata Rizal, pemerintah China dengan sistem otoriternya mampu mengangkat 700 juta rakyat miskin di negaranya, mampu menyediakan kebutuhan pokok, kesehatan dan pendidikan untuk rakyatnya.

Namun, pemerintahan Jokowi, kata Rizal justru sangat lambat mengurangi kemiskinan dan tidak mampu mengatasi mahalnya harga kebutuhan-kebutuhan pokok, hanya sibuk naikin pajak, tarif dan utang.

“Sistim otoriter akan makin mencengkram lewat draft KUHP, yang hanya akan meningkatkan dan menyuburkan KKN, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya mampu meniru yang jeleknya dari sistim RRC,” tegasnya.