Komisi B DPRD Surabaya menilai bila potensi kebocoran dari pendapatan parkir bisa saja muncul dan mengancam perolehan pendapatan asli daerah (PAD).
- Jelang Idul Adha, Gubernur Khofifah Kawal dan Pantau Langsung Distribusi Vaksin PMK di Jatim
- Gelar Silaturahmi Dengan Warga Papua, Begini Pesan Kapolres Bojonegoro
- Perhatian! Wali Kota Eri Keluarkan Surat Edaran Saat Natal dan Tahun Baru 2022
Baca Juga
Hal ini jika tidak diawasi dengan baik dalam pelaksanaannya.
Sebab pendapatan dari parkir ini bersumber dari dua sektor yakni sektor retribusi parkir dan pajak parkir.
Namun sayangnya dalam praktik dilapangan pengawasannya oleh Pemkot kurang maksimal.
Padahal parkir menjadi salah satu penopang pendapatan Kota Surabaya dalam mendulang PAD.
“Dinas Pendapatan ini tidak maksimal dalam menggali potensi pendapatan dari pajak parkir,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (29/6).
Menurut Mahfudz, pajak parkir Valey yang ada di mall dan lain sebagainya nominalnya dalam sekali parkir bisa mencapai Rp100 ribu itu tidak bisa dimonitor oleh dinas pendapatan.
“Kita tidak pernah tahu, dari Rp100 ribu itu berapa mobil perhari. Kalau dinas pendapatan tidak mau turun untuk capek-capek mengecek dan cukup percaya sama laporan pengelola, ya sudah, Selesai. Potensi resiko kebocoran tersebut akan semakin besar,” tegasnya.
Disisi retibusi parkir lanjut Politisi PKB ini, juga tidak ada pengawasan yang maksimal.
Dimana ia menemukan fakta dilapangan bahwa banyak pelaksanaanya yang tidak sesuai.
“Saya sendiri sering menemui parkir dipinggir jalan yang tidak dapat karcis parkir, meskipun itu tempat parkir yang dikelola dishub,” lanjutnya.
Mahfudz menyebut kondisi tersebut disebabkan karena sistem yang memberikan peluang bagi petugas juru parkir (Jukir) nakal.
“Sejak 2 tahun lalu saya mengusulkan untuk membuat one gate system,” terangnya.
Menurut Mahfudz, potensi kebocoran ini sangat besar pengaruhnya terhadap PAD.
“Harusnya ada sistem berbasis digital yang bisa menjadi pelaporan, supaya setiap transaksi bisa langsung terpotong dan masuk ke kas daerah. Kenapa banyak kasus menunggak pajak karena sistemnya tidak bisa langsung terpotong," pungkasnya.
- Gugatan DKS Dikabulkan, Walikota Surabaya Diperintah Sahkan Kepengurusan Chrisman Hadi
- Surabaya Bergerak di Tandes Satukan Pendekar dari Sejumlah Perguruan Silat
- Pemkot Surabaya Fasilitasi Pinjaman Modal untuk Toko Kelontong MBR