Banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kurang optimal membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukaan langkah taktis dengan melakukan peleburan perusahaan plat merah yang kurang efektif.
- Jelang Peringatan Hari Buruh, Wali Kota Eri Minta SPSI Jaga Keamanan dan Kenyamanan di Surabaya
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
- Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Tangkap DPO Pidana Kepabeanan Dominggus Maspaitella
Peleburan BUMD ini dinilai lantaran dalam catatannya banyak yang kurang efektif.
"Jadi salah satunya adalah ketika ada BUMD-BUMD yang memang tidak efektif bisa dilebur,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/7).
Bahkan, Mantan Kepala Badan Perencanaandan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini membeberkan bahwa haal tersebut sudah tidak menjadi wacana.
Pasalnya, saat ini pihaknya telah mengajukan peraturan daerah (Perda) kepada DPRD.
"Sebenarnya Pemerintah Kota sudah mengajukan Perda terkait dengan building BUMD,” jelasnya.
Meski tak menjelaskan secara detail BUMD mana yang akan dilebur, Wali Kota Eri hanya memastikan menunggu rampungnya Perda tersebut.
“Nunggu perdanya ini masih di DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya banyak BUMD milik Pemkot Surabaya yang tengah mengalami kerugian.
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang digelar di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Meruginya BUMD tersebut disebut-sebut karena banyak faktor mulai terliliti hutang serta kurang optimalnya kinerja BUMD.
- PDIP Beri Sinyal Berkoalisi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024
- KPU Jember Terima Berkas 638 Calon PPK, Ratusan Peserta Gugur
- Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong 2 Penghargaan