Polres Jombang Gelar Nikah Massal Fasilitasi Warga Kurang Sejahtera, Diikuti 17 pasangan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sebanyak 17 pasangan ikuti nikah massal yang diadakan oleh Polres Jombang. Tampak, pasangan yang menikah begitu bahagia dalam ijab qobul tersebut.


Bahkan, raut kebahagiaan juga terlihat dari keluarga besar yang mengantarkan pasangan nikah massal dalam peringatan hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 di Polres Jombang.

Nikah massal ini dilaksanakan di Masjid Agung Junnatul Fua'dah, Selasa (05/07) kemarin. Diikuti 17 pasangan calon suami istri yang ada di seluruh wilayah Jombang.

Salah satunya adalah Ngadiran dan Sadini adalah paling tua usianya. Usia keduanya terpaut 10 tahun. Ngadiran berusia 68 tahun, sedangkan Sadini usianya 58 tahun. 

"Kami sangat bahagia ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan," terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu'adah.

Pasangan kakek-nenek asal Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mengaku bahagia bisa mengikuti isbat nikah massal di Polres Jombang.

"Alhamdulillah, dapat pertolongan dari Allah saya bisa nikah resmi," kata Ngadiran ditemui usai Akad nikah.

Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah. Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara sirri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.

Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, nikah masal diikuti 17 pasangan tidak mampu yang membutuhkan bantuan untuk difasilitasi dalam pernikahannya. 

"Kami menghimpun warga yang butuh untuk dibantu pernikahannya dan kami fasilitasi. Alhamdulillah, ada 17 pasangan yang melaksanakan pernikahan, semuanya berjalan lancar," kata Hidayat, Rabu (06/07) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Pernikahan massal juga dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Forkopimda setempat. Nikah massal itu menggandeng Kemenag dan Baznas Kabupaten Jombang. 

Kapolres menambahkan, sebelum nikah massal, pasangan pengantin diverifikasi oleh Baznas. Salah satunya, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu keluarga yang belum sejahtera. 

"Kami melibatkan Baznas, agar dana keumatan itu betul sampai pada yang membutuhkan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, nikah massal tidak hanya sebatas seremonial saja. Namun, mempunyai nilai kesakralan dalam pernikahan yang dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. 

"Kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tapi betul-betul menjadi bentuk kesakralan dalam pernikahan. Semoga pasangan yang menikah ini langgeng sampai dunia akhirat, sakinah, mawaddah dan warahmah," harapnya.