Baku Tembak Antarpolisi, Komisi III DPR Pertanyakan Pembinaan SDM Polri

foto/net
foto/net

Kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo harus benar-benar diatensi Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.


Sebab, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan menyisakan sejumlah pertanyaan lantaran terjadi antar anggota korps bhayangkara.

"Kasus ini harus menjadi atensi Kapolri. Apapun yang terjadi dalam kasus ini, membuka mata publik bahwa ada persoalan yang tidak baik yang melibatkan anggota Polri," ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/7).

Ia berharap kasus tersebut bisa diproses secara transparan, profesional dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap secara tuntas. Setiap tahapan penanganan kasus ini, kata dia, harus dilakukan seterang mungkin dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.

"Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," imbuh Didik menegaskan.

Oleh karena itu, kata Didik, sejak awal Polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan profesional.

Di lain pihak, dia berharap publik memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Saya juga berharap publik mendukung dan memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini, sehingga akan tahu secara utuh standing case dan kebenarannya," tuturnya.