Kasus penembakan antaraparat kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bukan perkara yang sulit untuk diungkap.
- Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripda IMS yang Mabuk Miras
- Aipda Rudi Suryanto, Polisi Penembak Polisi Resmi Dipecat
- Polda Lampung Rilis Hasil Reka Ulang, Polisi Penembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bahkan kasus tersebut tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana desakan sejumlah pihak.
Demikian disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu perkara yang mudah kok disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlulah TGPF," kata Napoleon dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Ia menyadari kasus penembakan antara ajudan Kadiv Propam dan sopir istri Kadiv telah dinilai publik janggal. Oleh karenanya, ia berharap aparat yang menangani kasus tersebut untuk transparan.
"Katakan apa adanya. Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tegasnya.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron