Kasus Adu Tembak Ajudan Kadiv Propam, Napoleon Bonaparte: Itu Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte/Net
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte/Net

Kasus penembakan antaraparat kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo bukan perkara yang sulit untuk diungkap.


Bahkan kasus tersebut tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana desakan sejumlah pihak.

Demikian disampaikan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte saat ditanya awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu perkara yang mudah kok disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlulah TGPF," kata Napoleon dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Ia menyadari kasus penembakan antara ajudan Kadiv Propam dan sopir istri Kadiv telah dinilai publik janggal. Oleh karenanya, ia berharap aparat yang menangani kasus tersebut untuk transparan.

"Katakan apa adanya. Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," tegasnya.