Langkah Strategis Percepat Penanganan Stunting, Begini Kata Wakil Wali Kota Malang

Wakil Wali Kota Malang, Ir.H Sofyan Edi Jarwoko (tengah) baju berwarna hitam dan mengenakan peci hitam saat gelar audit kasus stunting/Ist
Wakil Wali Kota Malang, Ir.H Sofyan Edi Jarwoko (tengah) baju berwarna hitam dan mengenakan peci hitam saat gelar audit kasus stunting/Ist

Segala upaya mempercepat penanganan stunting terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Salah satu langkah strategisnya adalah menggelar audit kasus stunting Kota Malang.


Demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko di Mini Block Office, Balai Kota Malang. Kamis (14/07) 

"Kegiatan audit ini adalah bagian usaha Pemkot Malang untuk melakukan percepatan penanganan stunting. Dengan identifikasi penyebab terjadinya stunting, termasuk langkah tindak lanjut. Maka akan mudah dalam memberikan rekomendasi penanganan stunting," ujar H. Sofyan Edi Jarwoko yang akrab disapa Bung Edi tersebut. 

Bung Edi juga menyampaikan, bahwa Pemkot Malang telah memiliki data anak-anak yang mengalami stunting dengan sangat detail, by name by address. 

"Langkah berikutnya, mencari penyebabnya, setelah itu baru direkomendasikan penanganannya. Nah, dari kegiatan audit stunting hari ini adalah bagian dari jalan untuk rekomendasi penanganan stunting di Kota Malang," tuturnya. 

Bung Edi juga menyebut, angka stunting di Kota Malang mengalami penurunan, meski belum signifikan. 

"Sesuai dengan bulan timbang balita, yakni bulan Juni hasil timbang kita di posisi 9,85 persen. Ini sudah mengalami penurunan dibanding sebulan sebelumnya di bulan Mei angka stunting 9,9 persen. Diharapkan, dengan semakin intensifnya dilakukan penanganan, seluruh pihak di Kota Malang angka stunting bisa terus diturunkan. Semoga keterlibatan kader-kader di wilayah mampu melakukan penanganan stunting secara masif," tandasnya. 

Masih kata Bung Edi, penanganan stunting di Kota Malang dilakukan dengan melihat bermacam-macam kasus penyebabnya. Mulai dari stunting karena ibu yang melahirkan masih belum cukup usia di bawah 17 tahun, ibu yang melahirkan sudah terlalu tua, dan kasus secara keluarga hidup di bawah garis kemiskinan. Atau, stunting yang disebabkan karena keadaan lingkungan yang tidak mendukung.

"Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, namun perlu adanya kerjasama semua pihak-pihak terkait," paparnya. 

Lebih jauh, Bung Edi menjelaskan, dari hasil survei stunting di tingkat nasional dan di Kota Malang mengalami perbedaan. Pasalnya, untuk survei nasional metodenya dilakukan survei acak, sedangkan di Kota Malang berdasarkan data bulan timbang.

"Anak-anak di Kota Malang yang berusia di bawah dua tahun, maupun di bawah lima tahun di setiap bulannya ditimbang. Dari data timbang itu cek yang lain berat badanya, tingginya, gizinya baru diketahui mereka masuk kategori stunting atau tidak," pungkasnya. 

Sekedar informasi, dalam kegiatan itu nampak hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif dan diikuti oleh peserta dari berbagai puskesmas, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Malang.[adv]