Rekaman CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Ditemukan, Kini Sedang Disingkronisasikan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo/Ist
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigpol Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo/Ist

Rekaman CCTV di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo berhasil ditemukan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan singkornisasi atas rekaman CCTV tersebut oleh tim penyidik di laboratorium forensik.

“Ada beberapa hal yang harus dilakukan singkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” kata Brigjen Andi Rian kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa malam (20/7).

Proses singkronisasi dan kalibrasi rekaman CCTV tersebut, kata Andi, harus betul-betul objektif. Sehingga tidak berdasarkan kemauan penyidik namun berdasarkan fakta-fakta yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.

“Jadi bukan kemauan penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata CCTV itu sendiri,” ujar Andi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sebelumnya, terkait dengan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu menuai polemik. Sebab, decorder alias rekaman CCTV diketahui telah diambil usai peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Yosua Hutabarat.