Sebagai anak buah yang menjalankan perintah atasan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E seharusnya dibebaskan dari pidana penjara. Atau dinyatakan bebas murni dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigpol Yosua
Jaksa Putuskan Tidak Banding Atas Vonis Bharada E
Kejaksaan Agung Republik Indonesia memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Pertanyakan Tuntutan 12 Tahun Penjara, Begini Isi Lengkap Pembelaan Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memembacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Tuntutan Jaksa ke Bharada E DInilai Tidak Logis
Tuntuta Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun pidana kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dinilai tanpa pertimbangan objektif.
Rekening Brigadir J Bisa Menjadi Pintu Masuk Pidana Lainnya Seperti TPPU
Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpandangan bahwa rekening Brigadir Yosua Hutabarat bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menemukan dugaan tindak pidana lainnya.
Berkas Perkara Tahap I Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah di Meja Kejaksaan
Kejaksaan Agung RI menerima berkas tahap I kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdi Sambo dan tiga lainnya.
LPSK Terus Memantau Keamanan Bharada E di Rutan Bareskrim
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim.
Bharada E: Saya Brimob, Izinkan Saya Masih Berkarir di Brimob
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dari balik jeruji usai ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan keinginannya untuk bisa terus berkarir di Korps Brimob. Keinginan Eliezer ini disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru Ronny Talapessy.
Sudah Saatnya Mengakhiri Spekulasi Liar Terkait Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menjawab keraguan publik dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri: Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Penggeladahan rumah dinas (Rumdin) Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, didapati upaya menutup-nutupi fakta.
Babak Baru, Brigadir RR Disangka dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus kematian Brigadir J memasuki babak baru. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa ajudan istri Irjen Ferdy Sambo bernisial RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
25 Anak Buah Ferdy Sambo Dicopot, Bukti Polri Obyektif Ungkap Kematian Brigadir J
Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 25 anggotanya karena terkait dengan kasus kematian Brigadir J dinilai langkah tepat dan komitmen tinggi dari Intitusi Polri.
Publik Diminta Hentikan Spekulasi Liar terhadap Polri Terkait Kasus Brigadir J
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di Divisi Propam Polri diapresiasi oleh Jaringan Muslim Madani (JMM). Mutasi terhadap 25 anggota Polri itu sebagai buntut penanganan kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Jaga Marwah Jokowi, Kapolri Diyakini Tidak Main-main Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat dukungan dari masyarakat.