Kasus Brigadir J Alot, Mahfud MD: Bukan Kriminal Biasa

Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Sudah hampir satu bulan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum juga menemui titik terang. Kasusnya sendiri alot, lantaran hingga kini belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah itu.


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu bukanlah kriminal biasa.

“Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Namun disisi lain, Mahfud MD mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim khusus dan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam hingga melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.

"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," pungkasnya.