Jawab Partai Buruh, KPU: Sipol Berfungsi Baik dan Tak Ada Masalah

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik bersama jajaran pengurus Partai Buruh/RMOL
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik bersama jajaran pengurus Partai Buruh/RMOL

KPU RI memastikan sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan sebagai instrumen pendafaran partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 tak bermasalah.


Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik, merespons Partai Buruh yang meminta penjelasan terkait kendala teknis yang dihadapi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

"Kami tegaskan bahwa Sipol berfungsi dengan baik, tidak ada masalah," ujar Idham.

Mantan Anggota KPU Jawa Barat ini menuturkan, diriya sudah memberikan penjelasan kepada Partai Buruh terkait sebab kendala teknis yang dihadapi Partai Buruh.

Kendala yang dihadapi Partai Buruh bersifat teknis. Di mana, input data keanggotaan parpol yang dilakukan tidak sesuai jumlahnya seperti yang tampil.

Kendati setelah dijelaskan penyebabnya, Idham memastikan Partai Buruh sudah memahami, dan masalah yang terjadi sudah dapat ditangani dengan baik oleh tim Helpdesk KPU.

"Tadi sudah diakui oleh rekan-rekan Partai Buruh," kata Idham.