Merasa Nama Baiknya Diserang, Ketua DKS Surabaya Adukan Dosen Unair ke Polda Jatim 

Chrisman Hadi (kanan) bersama kuasa hukumnya, Hadi Pranoto usai membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jatim/Ist
Chrisman Hadi (kanan) bersama kuasa hukumnya, Hadi Pranoto usai membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jatim/Ist

Buntut komentarnya di salah satu media elektronik, Dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Aribowo diadukan ke Polda Jatim oleh Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) Chrisman Hadi pada Kamis (4/8).


Dr. Hadi Pranoto, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Chrisman Hadi menerangkan, sebelum pengaduan tersebut dibuat, dia telah mengirimkan somasi atau teguran terlebih dahulu kepada Dr. Aribowo, namun permintaan kliennya di dalam somasi tersebut tidak juga dipenuhi.

“Kami sudah mengirimkan somasi kepada Teradu. Kami meminta agar Teradu melakukan pemulihan nama baik dan kehormatan dari klien kami, serta mengakui kepengurusan DKS di bawah kepemimpinan klien kami. Tapi Teradu tidak juga memenuhi permintaan kami tersebut, ya kami ajukan upaya hukum Pengaduan polisi ini akhirnya.” terangnya kepasa Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (5/8).

Hadi Pranoto merasa yakin pengaduan polisi yang diajukan oleh kliennya telah didukung dengan bukti-bukti yang cukup. Ia pun percaya bahwa Penyidik Polda Jatim akan bekerja secara profesional dalam memproses pengaduan dari kliennya. 

“Saya yakin betul dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini akan diproses oleh penyidik Polda Jatim secara professional. Klien kami telah menunjukkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung Pengaduan polisi ini. Kita tunggu saja progressnya,” ujarnya.

Terpisah, Chrisman Hadi sendiri sangat menyayangkan perbuatan dari Dr. Aribowo ini. Menurutnya, seorang mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Univ. Airlangga tidak seharusnya menyampaikan komentar yang diduga menyerang nama baik dan kehormatannya. 

“Teradu ini kan seorang Dosen Unair, mantan Dekan FIB Unair. Sebagai akademisi dia seharusnya bisa lebih obyektif dalam berkomentar di media online. Lha ini yang dikomentari malah pribadi saya. Saya dibilang merengek-rengek, dia bilang saya memaksa untuk disahkan jadi Ketua DKS. Lha kalau sudah mengomentari personal menyasar ke pribadi saya, ya saya tidak bisa tinggal diam,” ungkap kepada Kantor Berita RMOLJatim.

Dijelaskan Chrisman Hadi, bahwa upaya-upaya yang selama ini dilakukannya sebagai Ketua DKS terpilih adalah upaya yang konstitusional. 

“Saya hearing ke DPRD Kota Surabaya, saya gugat Pemkot ke PTUN Surabaya, dan langkah-langkah lain yang sudah saya tempuh selama ini adalah hak konstitusional saya sebagai warga negara. Dijamin oleh hukum. Ini semua saya tempuh untuk memperoleh keadilan. Gitu kok dibilang sama Teradu bahwa saya memaksa untuk disahkan. Itu kan jelas-jelas menyerang nama baik saya.” terangnya.

Kantor Berita RMOLJatim sudah mengkonfirmasi Dr. Aribowo selaku teradu di Polda Jatim. Namun konfirmasi melalui saluran telepon dan SMS tidak direspon.