Wujudkan Hak Angket Kereta Cepat, PKS Galang Dukungan Lintas Fraksi

Fraksi PKS DPR RI mendorong pembentukan hak angket kereta cepat Jakarta-Bandung/Ist
Fraksi PKS DPR RI mendorong pembentukan hak angket kereta cepat Jakarta-Bandung/Ist

Fraksi PKS DPR RI menolak tegas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Alasannya, terjadi banyak permasalahan, mulai soal tender yang berpolemik, hingga perencanaan yang tidak matang.


"Fraksi PKS akan segera berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan usul resmi (hak angket),” ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, Sabtu (6/8).

Usul penggunaan hak angket proyek KCJB oleh Fraksi PKS DPR RI tersebut sebagaimana tugas dan tanggung jawab konstitusional DPR RI untuk melakukan pengawasan dan memberi masukan kepeda pemerintah.

“Fraksi PKS akan menggalang dukungan lintas fraksi agar proyek KCJB ini tidak menjadi beban negara," tandasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Bagi PKS, hak angket penting untuk menyelidiki dan mengurai secara terang-benderang masalah proyek KCJB yang digarap China namun mengalami pembengkakan biaya.

"Ini demi akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran negara pada proyek ini," tegasnya.

Usulan tersebut juga menyikapi kritikan dari kalangan wakil rakyat di DPR pengamat, dan publik atas ketidakberesan proyek KCJB sejak awal. Sejak awal, pemerintah menjanjikan proyek tersebut murni dilakukan BUMN dengan skema business to business (b to b).

Namun pada perjalanannya, negara justru harus menanggung biaya melalui penyertaan modal negara (PMN) dari 2020 hingga 2023 sebesar Rp 15,2 triliun ditambah dana talangan.

Pemerintah juga menyatakan komitmen bahwa biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China.

"Janji dan komitmen tersebut ternyata nihil. Bahkan dalam perkembangannya, KCJB menuntut pemerintah Indonesia untuk menanggung pembengkakan biaya proyek konstruksi dan cost over run," kritik Jazuli.