Pemberian anggaran Pemilu oleh Kementerian Keuangan sebanyak Rp 3,6 Triliun dari total kebutuhan Rp 8,61 triliun disorot oleh pengamat politik M. Jamiludin Rotonga.
- Anggaran Pemilu 2024 Belum Dicairkan, AHY: Negara Tak Boleh Dibuat Main-main
- Komisi II DPR Sisir Lagi Tahapan dan Anggaran Pemilu
Baca Juga
Pengamat dari Universitas Esa Unggul itu menilai bahwa Anggaran Pemilu hingga saat ini masih dinilai kurang. Padahal tahapan Pemilu sudah dimulai per 1 Agustus 2022 dengan mulai mendaftarnya partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Pemerintah sudah seharusnya memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu. Sebab, pemerintah sudah menyetujui tahapan Pemilu yang diusulkan KPU," demikian pendapat Jamiludin dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).
Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, tidak ada alasan bagi Pemerintah menunda anggaran Pemilu. Sebab, dengan disetujuinya jadwal Pemilu, konsekuensinya Pemerintah harus sudah menyiapkan anggarannya jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.
Ia meminta Pemerintah mencarikan dari alokasi lain yang tersedia. Salah satunya alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dapat digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kiranya akan aneh bila anggaran pembangunan IKN tersedia, namun anggaran untuk Pemilu belum ada," terang Jamiludin.
- Megawati: Jangan Sekalipun Gentar Hadapi Kepungan Manuver Politik Praktis
- 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Masih dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya
- Pengamat: Puan Berpeluang Maju Bila Jadi Cawapres Prabowo