Kelompok Ferdy Sambo disebut memiliki kekuatan di internal Polri. Bahkan kelompok ini diibaratkan seperti mempunyai kerajaan sendiri di Korps Bhayangkara.
- DPR Tagih Janji Mahfud MD Soal Skandal Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Peluang Cawapres Mahfud dan Yusril Terbuka, Tapi Sulit Dongkrak Suara Capres
- Menakar Peluang Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat berbincang dengan mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal di kanal Akbar Faizal Uncensored.
Awalnya, Akbar Faizal mempertanyakan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
Dalam Perpres 73/2020 Pasal 3 E disebutkan, tugas Kemenko Polhukam melakukan penyelesaian isu di bidang politik, hukum, dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga.
"Pada kasus ini (Polri), apakah masuk kategori tidak terselesaikan awalnya?" tanya Akbar Faizal dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).
Menjawab pertanyaan tersebut, Menko Mahfud menyebut keterlibatan Kemenko Polhukam dalam kasus Sambo bukan dilihat dari persoalan antar institusi, melainkan karena ada banyak masalah di dalamnya.
Saat menjelaskan inilah Mahfud menyebut ada semacam kerajaan tersendiri bagi kelompok Ferdi Sambo di Polri.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Tidak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi kerajaan Polri di dalamnya, seperti Sub Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud MD.
Kelompok inilah yang kemudian berusaha menghalang-halangi proses hukum terhadap Ferdy Sambo yang disangkakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Saya sudah sampaikan ke Polri dan ini harus diselesaikan," tandasnya.
- Maulid Nabi dan Revolusi Akhlak
- Simalakama Caleg Daerah: Menangkan Capres tapi Bisa Babak Belur
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang